Tuesday 30 December 2014

PENDIDIKAN AGAR MANUSIA BERAKHLAK KARIMAH DAN TIDAK BIADAB


 
Tujuan utama Pendidikan Islam, menurut Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, dalam bukunya, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur, ISTAC, 1993), adalah untuk menghasilkan orang yang baik (to produce a good man). Kata al-Attas, “The aim of education in Islam is therefore to produce a goodman… the fundamental element inherent in the Islamic concept of education is the inculcation of adab.” (hal. 150-151).
 
Siapakah manusia yang baik atau manusia beradab itu? Dalam pandangan Islam, manusia seperti ini adalah manusia yang kenal akan Tuhannya, tahu akan dirinya, menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai uswah hasanah, mengikuti jalan pewaris Nabi (ulama), dan berbagai kriteria manusia beradab lainnya. Manusia beradab juga harus memahami potensi dirinya dan bisa mengembangkan potensinya, sebab potensi itu adalah amanah dari Allah swt.
 
Dalam al-Quran dikatakan, manusia diciptakan Allah untuk beribadah kepada-Nya (QS adz-Dzariyat: 56) dan menjadi khalifah Allah di muka bumi (QS al-Baqarah: 30). Manusia dikaruniai akal, bukan hanya hawa nafsu dan naluri. Tugas manusia di bumi berbeda dengan binatang. Manusia bukan hanya hidup untuk memenuhi syahwat atau kepuasan jasadiahnya semata. Ada kebutuhan-kebutuhan ruhaniah yang harus dipenuhinya juga. Semua fungsi dan tugas manusia itu akan bisa dijalankan dengan baik dan benar jika manusia menjadi seorang yang beradab.

Apakah adab itu? Mungkin, setiap manusia Indonesia hafal bunyi sila kedua dari Pancasila, yaitu: “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Tapi, apakah banyak yang paham, sebenarnya, apa arti kata ”adil” dan kata ”beradab” dalam sila tersebut? Mungkin Presiden atau para pejabat negara juga tidak paham benar apa makna kata-kata “adil” dan “beradab”, sebab faktanya, banyak pejabat yang perilaku dan kebijakannya tidak adil dan tidak beradab. Lihatlah, banyak pejabat menggunakan mobil dan sarana mewah dengan uang rakyat, padahal begitu banyak rakyat yang kelaparan, kurang gizi, tidak bisa berobat dan kesulitan biaya pendidikan.
 
Di tengah jeritan banyak orang yang kesulitan biaya pendidikan sekolah anak-anaknya, muncul kebijakan membuat patung-patung di berbagai tempat. Tentu dengan uang rakyat. Saya pernah SMS seorang menteri dari sebuah partai Islam karena meresmikan sebuah patung bernilai Rp 2 milyar. Ia menjawab, bahwa patung itu dibiayai oleh pengusaha, bukan dari anggaran negara. Meskipun begitu, menurut saya, tidak sepatutnya sang menteri meresmikan patung tersebut. Kita semakin sering mendengar pejabat berteriak, mari rakyat hemat BBM (Bahan Bakar Minyak), karena subsidi BBM sudah terlalu berat. Tapi, tengoklah, apakah mobil pejabat tersebut hemat BBM? Mobilnya impor; biaya operasionalnya bisanya ditanggung oleh uang rakyat, dan itu jelas boros. Kenapa Presiden dan para pejabat tidak menggunakan mobil yang sederhana dan hemat BBM? Tentu tidak menjadi soal jika mobil itu dibeli dengan uangnya sendiri dan BBM-nya juga beli sendiri, tidak menggunakan uang rakyat.
 
Mari kita lihat contoh lagi! Ini terjadi bukan hanya di kalangan pejabat, bahkan di kalangan ulama dan tokoh agama. Begitu sering kita mendengar seruan untuk menjadi orang taqwa. Kata ”taqwa” begitu mudah diucapkan; lancar didengarkan; pejabat bicara taqwa, ulama berkhutbah meyerukan taqwa. Ayat al-Quran juga sering dilantunkan: Yang paling mulia di antara kamu adalah orang yang taqwa (Inna akramakum ’inda-Allaahi atqaakum).
 
Bicara dan ngomong taqwa memang mudah. Tapi, apa benar-benar seruan taqwa itu dijalankan, bahkan oleh para ulama dan tokoh agama? Alllah menyebutkan, bahwa yang paling mulia adalah yang paling taqwa, bukan yang paling banyak hartanya, bukan yang paling cantik wajahnya, bukan yang paling populer, dan juga bukan yang paling tinggi jabatannya. Pesan al-Quran jelas: hormatilah yang paling taqwa! Tapi, lihatlah contoh-contoh dalam kehidupan nyata. Lihatlah, saat para tokoh agama menggelar hajatan perkawinan buat anak-nya. Apakah orang taqwa yang didahulukan untuk bersalaman atau pejabat tinggi yang dihormati dan didahulukan. Kadangkala, banyak orang-orang ”kecil” yang sudah mengantri selama berpuluh-puluh menit, bahkan berjam-jam, kemudian harus dihentikan, karena ada pejabat atau mantan pejabat datang; ada orang terkenal datang.
 
Apakah perilaku seperti itu adil dan beradab? Suatu ketika kepada pimpinan sautu partai Islam saya usulkan, agar jangan banyak-banyak membuat bendera dan spanduk kampanye, karena begitu banyak jalan di sekitar kediaman calon-calon legislatif partai itu yang rusak dan berlobang. Lucunya, sang calon bukan membeli semen atau aspal untuk m memperpaiki jalan, tetapi malah mencetak poster dan profil dirinya lalu dibagi-bagikan kepada masyarakat sekitarnya. Seorang Ustad di Depok bercerita kepada saya, ia juga pernah menasehati seorang calon anggota legislatif yang datang kepada dirinya, meminta dukungan. Ustad itu menasehati sang calon, gunakan uang kampanye anda untuk membantu pedagang-pedagang muslim di pasar-pasar rakyat yang kini terjepit rentenir. Ini nasehat yang sangat baik, agar seorang aktivis politik Muslim bersikap adil dan beradab.
 
Lalu, apakah yang dimaksud dengan makna ”adil” dan ”beradab” dalam sila kedua Pancasila?

Seperti diketahui, rumusan sila kedua itu merupakan bagian dari Piagam Jakarta yang dilahirkan oleh Panitia Sembilan BPUPK, tahun 1945, dan kemudian disahkan dan diterima oleh bangsa Indonesia, sampai hari ini. Sila kedua ini juga lolos dari sorotan berbagai pihak yang keberatan terhadap sebagian isi Piagam Jakarta, terutama rumusan sila pertama yang berbunyi: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
 
Jika dicermati dalam sudut ”pandangan-alam Islam” (Islamic worldview), lolosnya sila kedua sebagai bagian dari Pancasila, itu cukup menarik. Itu menunjukkan, pengaruh besar dari konsep Islam terhadap rumusan sila kedua tersebut. Perlu dicatat, rumusan sila kedua itu sangat berbeda dengan rumusan yang diajukan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPK. Ketika itu, Bung Karno mengusulkan “lima sila” untuk Indonesia Merdeka, yaitu: (1) Kebangsaan Indonesia (2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan (3) Mufakat atau Demokrasi (4) Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan.
 
Jadi, berdasarkan sila kedua Pancasila yang resmi berlaku, maka konsep kemanusiaan yang seharusnya dikembangkan di Indonesia adalah kemanusiaan yang adil dan beradab; bukan kemanusiaan yang zalim dan biadab. Pertanyaannya kemudian, pandangan alam manakah yang bisa menjelaskan makna ”adil” dan ”adab” secara tepat? Jawabnya, tentu ”Pandangan-alam Islam”. Sebab, kedua istilah dan konsep itu memang istilah yang khas Islam. Cobalah simak dan cermati, apakah ada padanan kata yang tepat untuk istilah ”adil” dan ”adab” dalam bahasa-bahasa yang ada di wilayah Nusantara? Apakah bahasa Jawanya ”adil”? Apakah bahasa Sundanya ”adab”?
 
Bisa disimpulkan, kedua istilah dan konsep itu – yakni ”adil” dan ”adab” – mulanya memang hanya ditemukan dalam konsep Islam, dan karena itu harus dicarikan maknanya dalam Islam. Minimal, tidaklah salah, jika orang Muslim di Indonesia menafsirkan kedua istilah itu secara Islami. Rumusan sila kedua Pancasila itu menunjukkan, bahwa Pancasila sejatinya bukan sebuah konsep sekular atau konsep netral agama, sebagaimana sering dipaksakan penafsirannya selama beberapa dekade ini.
 
Masuknya kata ”adil” dan ”adab” dalam rumusan Pancasila, sebenarnya merupakan indikasi yang lebih jelas tentang cukup kuatnya pengaruh pandangan-alam Islam pada rumusan Pancasila. Itu juga ditandai dengan terdapatnya sejumlah istilah kunci lain yang maknanya sangat khas Islam, seperti kata “hikmah” dan “musyawarah”. Karena dua kata – adil dan adab -- ini jelas berasal dari kosakata Islam, yang memiliki makna khusus (istilaahan), maka hanya bisa dipahami dengan tepat jika dirunut pada pandangan-alam Islam.
 
Kata ”adil” adalah istilah “khas” yang terdapat dalam banyak sekali ayat al-Quran. Sebagai contoh dalam al-Quran disebutkan, (yang artinya): “Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan dan memberi kepada keluarga yang dekat dan melarang dari yang keji, dan yang dibenci, dan aniaya. Allah mengingatkan kalian, supaya kalian ingat.” (QS 16:90).
 
Prof. Hamka, dalam Tafsir Al-Azhar, menjelaskan tentang makna adil dalam ayat ini, yaitu “menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak kepada yang empunya dan jangan berlaku zalim, aniaya.” Lawan dari adil adalah zalim, yaitu memungkiri kebenaran karena hendak mencari keuntungan bagi diri sendiri; mempertahankan perbuatan yang salah, sebab yang bersalah itu ialah kawan atau keluarga sendiri. “Maka selama keadilan itu masih terdapat dalam masyarakat, pergaulan hidup manusia, maka selama itu pula pergaulan akan aman sentosa, timbul amanat dan percaya-mempercayai,” tulis Hamka.
 
Jadi, adil bukanlah sama rata-sama rasa. Konsep adil adalah konsep khas Islam yang oleh orang Islam, seharusnya dipahami dari perspektif pandangan-alam Islam, karena konsep ini terikat dengan konsep-konsep Islam lainnya. Jika konsep adil dipahami dalam kerangka pandangan-alam Barat (western worldview), maka akan berubah maknanya. Sejumlah aktivis ”Kesetaraan Gender” atau feminis liberal, yang berpedoman pada konsep “setara” menurut pandangan-alam Barat, misalnya, mulai menggugat berbagai ajaran Islam yang dinilai menerapkan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan.
 
Dipertanyakan, misalnya, mengapa aqiqah untuk bayi laki-laki, misalnya, adalah dua kambing dan aqiqah untuk bayi perempuan adalah 1 kambing. Konsep itu dinilai tidak adil dan diskriminatif. Dalam Islam, laki-laki berhak menjadi imam shalat bagi laki-laki dan perempuan adalah adil. Menurut konsep yang lain, bisa dikatakan tidak adil. Dalam pandangan demokrasi Barat, tidak ada pembedaan antara hak “orang jahat” dengan”orang baik” dalam kesaksian dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Bagi hukum pidana yang berlaku sekarang, dianggap adil jika Presiden – yang tidak ada hubungan keluarga apa pun – berhak memberikan grasi kepada seorang terhukum.
 
Tetapi, dalam Islam, yang lebih adil adalah jika hak pengampunan itu diberikan kepada keluar korban kejahatan. Jadi, kata adil, memang sangat beragam maknanya, tergantung pandangan-alam apa yang digunakan. Sejumlah kalangan, dengan alasan HAM, menilai aturan Islam tidak adil, karena melarang wanita Muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim. Juga dengan dasar yang sama, mereka menuntut keadilan, agar kaum homoseksual dan lesbian juga diberikan hak yang sama untuk diakui keabsahan pernikahan mereka, sebagaimana pernikahan kaum hetero. Lama-lama, bisa juga mereka menuntut hak untuk pengesahan perkawinan manusia dengan binatang, dengan alasan, tidak mengganggu orang lain. Ada juga tuntutan hak untuk mati, sebagaimana hak untuk hidup. Dan sebagainya. Karena itu, jika istilah “adil” dalam sila kedua – Kemanusiaan yang adil dan beradab – dilepaskan maknanya dari sudut pandangan-alam Islam, maka akan terlepas pula maknanya yang hakiki.
 
Bagi kaum Muslim, khususnya, cendekiawan Muslim Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas mengingatkan perlunya memperhatikan masalah penggunaan bahasa atau istilah-istilah dasar dalam Islam dengan benar agar jangan sampai terjadi kekeliruan yang meluas dan kesilapan dalam memahami Islam dan pandangannya tentang hakikat dan kebenaran. Menurut Prof. Naquib, banyak istilah kunci dalam Islam yang kini menjadi kabur dipergunakan sewenang-wenang sehingga menyimpang dari makna yang sebenarnya. Ia menyebutnya sebagai penafi-islaman bahasa (de-Islamization of language).
 
Contoh kasus penafi-islaman bahasa adalah pemaknaan istilah “keadilan” yang diartikan sebagai “tiada menyebelahi mana-mana pihak, dan menyamaratakan taraf tanpa batasan, atau sebagai tata cara belaka. Contoh lain, penyalahpahaman makna istilah adab, yang diartikan hanya sebagai adat peraturan mengenai kesopanan, yang lazimnya merupakan amalan berpura-pura sopan. (Lihat, Syed Muhammad Naquib al-Attas, Tinjauan Peri Ilmu dan Pandangan Alam (Pulau Pinang: Universiti Sains Malaysia, 2007), hal. 60).
 
Disamping istilah ”adil”, istilah adab juga merupakan salah satu istilah dasar dalam Islam. Para ulama telah banyak membahas makna adab dalam pandangan Islam. Istilah adab bisa ditemukan dalam sejumlah hadits Nabi saw. Misalnya, Anas r.a. meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: ”Akrimuu auladakum, wa-ahsinuu adabahum.” Artinya, muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka. (HR Ibn Majah). Sejumlah ulama menulis kitab terkait dengan adab, seperti al-Mawardi (w. 450 H), menulis Adab ad-Dunya wa ad-Din, Muhammad bin Sahnun at-Tanwukhi (w. 256 H) menulis Adab al-Mu’allimin wa al-Muta’allimin, juga al-Khatib al-Baghdadi ( w. 463 H) menulis al-Jami’ li-Akhlaq al-Rawi wa Adab as-Sami’.

Di Indonesia, K.H. M. Hasyim Asy’ari, pendiri NU, menulis sebuah buku berjudul Adabul ‘Aalim wal-Muta’allim (edisi Indonesia: Etika Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Titian Wacana, 2007). Terjemahan harfiahnya: Adab Guru dan Murid. Buku ini membahas secara panjang lebar tentang masalah adab. Kyai Hasyim Asy’ari membuka kitabnya dengan mengutip hadits Rasulullah saw: “Haqqul waladi ‘alaa waalidihi an-yuhsina ismahu, wa yuhsina murdhi’ahu, wa yuhsina adabahu.” (Hak seorang anak atas orang tuanya adalah mendapatkan nama yang baik, pengasuhan yang baik, dan adab yang baik).
 
Dikutip juga perkataan sejumlah ulama. Hasan al-Bashry misalnya, yang menyatakan: “In kaana al-rajulu la-yakhruja fii adabi nafsihi al-siniina tsumma siniina.” (Hendaknya seseorang senantiasa mendidik dirinya dari tahun ke tahun). Habib bin as-Syahid suatu ketika menasehati putranya: “Ishhabil fuqahaa-a wa ta’allam minhum adabahum, fainna dzaalika ahabbu ilayya min katsiirin minal hadiitsi.” (Bergaullah engkau dengan para fuqaha serta pelajarilah adab mereka. Sesungguhnya yang demikian itu akan lebih aku cintai daripada banyak hadits.” Ruwaim juga pernah menasehati putranya: “Yaa bunayya ij’al ‘ilmaka milhan wa adabaka daqiiqan.” (Wahai putraku, jadikanlah ilmumu seperti garam dan adabmu sebagai tepung). Ibn al-Mubarak menyatakan: “Nahnu ilaa qaliilin minal adabi ahwaja minnaa ilaa katsiirin mina ’ilmi.” (Mempunyai adab meskipun sedikit lebih kami butuhkan daripada banyak ilmu pengetahuan).
 
Suatu ketika Imam Syafii pernah ditanya oleh seseorang: ”Sejauh manakah perhatianmu terhadap adab? Beliau menjawab: Setiap kali telingaku menyimak suatu pengajaran budi pekerti meski hanya satu huruf, maka seluruh organ tubuhku akan ikut merasakan (mendengarnya) seolah-olah setiap organ itu memiliki alat pendengaran (telinga). Demikianlah perumpamaan hasrat dan kecintaanku terhadap pengajaran budi pekerti.” Beliau ditanya lagi, ”Lalu bagaimanakah usaha-usaha dalam mencari adab itu?” Beliau menjawab, ”Aku akan senantiasa mencarinya laksana usaha seorang ibu yang mencari anak satu-satunya yang hilang.”
 
Menyimak paparan pendiri NU tentang adab tersebut, maka tidak bisa tidak, kata adab memang merupakan istilah yang khas maknanya dalam Islam. Adab terkait dengan iman dan ibadah dalam Islam. Adab bukan sekedar ”sopan santun”. Maka, tentunya sangat masuk akal jika orang Islam memahami kata adab dalam sila kedua itu sebagaimana dipahami oleh sumber-sumber ajaran Islam dan para ulama Islam. Sebab, memang itu istilah yang sangat khas dalam Islam. Jika adab hanya dimaknai sebagai ”sopan-santun”, maka bisa-bisa ada orang yang menyatakan, Nabi Ibrahim a.s. sebagai orang yang tidak beradab, karena berani menyatakan kepada ayahnya, ”Sesungguhnya aku melihatmu dan kaummu berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS 6:74). Bisa jadi, jika hanya berdasarkan sopan santun, tindakan mencegah kemunkaran (nahyu ’anil munkar) akan dikatakan sebagai tindakan tidak beradab. Sebagian malah ada yang menganggap, menanyakan identitas agama pada seseorang dianggap tidak sopan. Banyak yang menganggap entang dosa zina, dan dianggap tidak etis jika masalah itu diangkat ke permukaan, sementara masalah korupsi harta bisa diangkat ke permukaan.
 
Karena itulah, menurut Islam harkat dan martabat sesuatu adalah berdasarkan pada ketentuan Allah, dan bukan pada manusia. Sebagai contoh, kriteria orang yang mulia, menurut al-Quran adalah orang yang paling taqwa. (Inna akramakum ’indallaahi atqaakum/QS 49:13). Maka, seharusnya, dalam masyarakat yang beradab, kaum Muslim harus menghormati seseorang karena keimanan dan ketaqwaannya. Bukan karena jabatannya, kekayaaannya, kecantikannya, atau popularitasnya. Itu baru namanya beradab, menurut al-Quran.
 
Begitu juga ketika al-Quran memuliakan orang yang berilmu (QS 35:28, 3:7, 58:11), maka sesuai konsep adab, seorang Muslim wajib memuliakan orang yang berilmu dan terlibat dalam aktivitas keilmuan. Masyarakat yang beradab juga masyarakat yang menghargai aktivitas keilmuan. Tentu menjadi tidak beradab, jika aktivitas keilmuan dikecilkan, sementara aktivitas hiburan diagung-agungkan. Tidak mungkin suatu bangsa akan maju jika tidak menjadikan tradisi ilmu sebagai bagian dari tradisinya.
 
Bangsa Indonesia tidak mungkin akan menjadi bangsa besar jika mengabaikan tradisi ilmu ini. Jika budaya santai, budaya hedonis, budaya jalan pintas, terus dikembangkan, maka hanyalah mimpi saja untuk berangan-angan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar yang disegani dunia. Dalam perspektif Islam, manusia beradab haruslah yang menjadikan aktivitas keilmuan sebagai aktivitas utama mereka. Sebab soerang Muslim senantiasa berdoa: ”Rabbi zidniy ’ilman” (Ya Allah, tambahkanlah ilmuku). Lebih dari itu, Rasulullah saw juga mengajarkan doa, agar ilmu yang dikejar dan dimiliki seorang Muslim adalah ilmu yang bermanfaat. Hanya dengan ilmulah, maka manusia dapat meraih adab, sehingga dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya, sesuai ketentuan Allah swt. Inilah konsep adab sebagaimana dipahami oleh kaum Muslim.
 
Lebih jauh, Prof. Naquib menjelaskan, bahwa jatuh-bangunnya umat Islam, tergangtung sejauh mana mereka dapat memahami dan menerapkan konsep adab ini dalam kehidupan mereka. Lebih jauh, pakar filsafat Islam dan sejarah Melayu ini menjelaskan, bahwa, ”... adab itu sesungguhnya suatu kelakuan yang harus diamalkan atau dilakukan terhadap diri, dan yang berdasarkan pada ilmu, maka kelakuan atau amalan itu bukan sahaja harus ditujukan kepada sesama insani, bahkan pada kenyataan makhluk jelata, yang merupakan ma’lumat bagi ilmu.” (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin (Kuala Lumpur: ISTAC, 2001)).
 
Jadi, dalam Islam, konsep adab memang sangat terkait dengan pemahaman tentang wahyu. Orang beradab adalah yang dapat memahami dan mengakui sesuatu sesuai dengan harkat dan martabat yang ditentukan oleh Allah. Di dalam Islam, orang yang tidak mengakui Allah sebagai satu-satunya Tuhan, bisa dikatakan tidak adil dan tidak beradab. Sebab, di dalam al-Quran, syirik dikatakan sebagai kezaliman besar, seperti dikatakan Lukman kepada anaknya: ”Wahai anakku, janganlah kamu menserikatkan Allah, sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.” (QS 31:13). Nabi Muhammad saw berhasil membangun peradaban Islam di Madinah, yakni suatu masyarakat yang menegakkan adab dalam kehidupan mereka. Masyarakat beradab – menurut Islam -- adalah masyarakat yang memuliakan orang yang beriman, berilmu, orang yang shalih, dan orang yang taqwa; bukan orang yang kuasa, banyak harta, keturunan raja, berparas rupawan, dan banyak anak buah. Peradaban yang dibangun Nabi Muhammad saw di Madinah adalah sebuah contoh ideal. Masyarakat Madinah adalah masyarakat yang haus ilmu, cinta ibadah, dan cinta pengorbanan. Kondisi itu sangat jauh berbeda denngan kondisi masyarakat Jahiliah, yang merupakan masyarakat yang tidak beradab, alias masyarakat biadab.
 
Pemahaman dan pengakuan tentang adab inilah yang membedakan seorang Muslim yang berkarakter dengan seorang komunis atau ateis yang berkarakter. Secara umum, pendidikan karakter yang digalakkan oleh pemerintah adalah baik. Tetapi, orang yang berkarakter saja, belum tentu beradab. Lihatlah, orang-orang Barat, banyak yang sangat peduli dengan kebersihan dan kerja keras, tetapi mereka tidak memandang jahat aktivitas bermabok-mabokan, bertelanjang, dan berzina.
 
Karakter yang baik, menurut John Luther, lebih patut dipuji daripada bakat yang luar biasa. Hampir semua bakat adalah anugerah. Karakter yang baik, sebaliknya, tidak dianugerahkan kepada kita. Kita harus membangunnya sedikit demi sedikit – dengan pikiran, pilihan, keberanian, dan usaha keras) (John Luther, dikutip dari Ratna Megawangi, Semua Berakar Pada Karakter (Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI, 2007).
 
Karakter memang laksana “otot” yang memerlukan latihan demi latihan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan dan kekuatannya. Karena itu, pendidikan karakter memerlukan proses pemahaman, penanaman nilai, dan pembiasaan, sehingga seorang anak didik mencintai perbuatan baik. Contoh, untuk mendidik agar anak mencintai kebersihan, maka harus dilakukan pembiasaan hidup bersih dan diberikan pemahaman agar mereka mencintai kebersihan. Tentu, ini adalah cara yang baik dan memerlukan kesabaran dalam pendidikan.
 
Dalam kaitan inilah kita melihat banyaknya kekeliruan dan kegagalan dalam konsep dan kebijakan pendidikan nasional, yang terlalu mengarahkan anak didik untuk semata-mata terampil menjawab soal. Anak dihargai tinggi jika mampu menjawab soal-soal ujian. Mata pelajaran diarahkan untuk latihan kognitif semata. Bahkan, sampai pelajaran agama juga diajarkan dalam bentuk kewajiban menghafal dan menjejalkan informasi sebanyak mungkin kepada para siswa.
 
Lihatlah dampak dari cara pengajaran agama yang salah! Banyak anak belajar agama dari tingkat ibtidaiyah sampai aliyah bahkan sampai perguruan tinggi, tetapi kemudian pelajaran agamanya itu seperti tidak berbekas kepada pemikiran dan perilakunya. Bahkan ada yang setelah tingkat tertentu merasa jenuh dan bosan, seperti mau muntah, sehingga tidak tertarik lagi untuk belajar agama. Akibatnya, saat mau masuk jenjang pendidikan tinggi, dia enggan belajar agama lagi, enggan masuk jurusan agama, karena – selain dianggap tidak prospektif untuk mencari kerja – juga dianggap membosankan.
 

Para pendidik, guru, orang tua, ulama, dan dosen, wajib memikirkan masalah pendidikan Islam ini dengan serius. Inilah kunci kebangkitan Islam. Jika pendidikan rusak, maka rusak pula semua sektor kehidupan lainnya. Sebab, di dalam dunia pendidikan inilah seharusnya ditanamkan nilai-nilai kecintaan kepada ilmu, kecintaan kepada ibadah, dan kecintaan kepada pengorbanan.

DIPETIK DRP BUKU: PENDIDIKAN ISLAM MEMBENTUK MANUSIA BERKAREKTER DAN BERADAB OLEH DR ADIAN HUSAINI

0 comments:

Post a Comment