Monday, 5 January 2015

POSISI DAN KAEDAH LAYANAN SUAMI TERHADAP ISTERI


HAK ISTERI ATAS SUAMI
 
Pertanyaan:
Saya menikah  dengan  seorang  laki-laki  yang  usianya lebih  tua  daripada saya dengan selisih lebih dari dua puluh tahun. Namun,  saya  tidak  menganggap  perbedaan usia    sebagai   penghalang   yang   menjauhkan   saya daripadanya atau membuat saya lari  daripadanya.  Kalau dia  memperlihatkan  wajah,  lisan,  dan hatinya dengan baik sudah barang tentu hal  itu  akan  melupakan  saya terhadap  perbedaan  usia ini. Tetapi sayang, semua itu tak saya peroleh. Saya tidak pernah  mendapatkan  wajah yang  cerah,  perkataan  manis, dan perasaan hidup yang menenteramkan.   Dia   tidak   begitu   peduli   dengan keberadaan saya dan kedudukan saya sebagai isteri.

Dia  memang  tidak  bakhil  dalam  memberi  nafkah  dan pakaian, sebagaimana dia juga  tidak  pernah  menyakiti badan  saya.  Tetapi,  tentunya  bukan  cuma  ini  yang diharapkan oleh seorang isteri terhadap suaminya.  Saya melihat  posisi  saya  hanya sebagai objek santapannya, untuk  melahirkan  anak,  atau   sebagai   alat   untuk bersenang-senang  manakala  ia  butuh bersenang-senang. Inilah yang menjadikan saya merasa  bosan,  jenuh,  dan hampa.  Saya  merasakan  hidup  ini sempit. Lebih-lebih bila saya melihat teman-teman saya yang  hidup  bersama suaminya   dengan   penuh  rasa  cinta,  tenteram,  dan bahagia.

Pada suatu kesempatan saya  mengadu  kepadanya  tentang sikapnya  ini,  tetapi  dia  menjawab  dengan bertanya, "Apakah aku kurang dalam  memenuhi  hakmu?  Apakah  aku bakhil dalam memberi nafkah dan pakaian kepadamu?"

Masalah  inilah  yang ingin saya tanyakan kepada Ustadz agar suami isteri  itu  tahu:  Apakah  hanya  pemenuhan kebutuhan  material  seperti makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal itu saja yang  menjadi  kewajiban  suami terhadap  isterinya  menurut hukum syara'? Apakah aspek kejiwaan tidak ada nilainya  dalam  pandangan  syari'at Islam yang cemerlang ini?

Saya,  dengan  fitrah  saya  dan  pengetahuan saya yang rendah ini, tidak percaya kalau ajaran Islam  demikian. Karena  itu, saya mohon kepada Ustadz untuk menjelaskan aspek psikologis  ini  dalam  kehidupan  suami  isteri, karena hal itu mempunyai dampak yang besar dalam meraih kebahagiaan dan kesakinahan sebuah rumah tangga.

Semoga Allah menjaga Ustadz.
 
Jawaban:
Apa yang  dipahami  oleh  saudara  penanya  berdasarkan fitrahnya   dan  pengetahuan  serta  peradabannya  yang rendah itu  merupakan  kebenaran  yang  dibawakan  oleh syari'at Islam yang cemerlang.

Syari'at   mewajibkan   kepada   suami  untuk  memenuhi kebutuhan  isterinya  yang  berupa  kebutuhan  material seperti nafkah, pakaian, tempat tinggal, pengobatan dan sebagainya, sesuai dengan kondisi masing- masing,  atau seperti  yang  dikatakan  oleh  Al  Qur'an "bil ma'ruf" (menurut cara yang ma'ruf/patut)

Namun,   Syari'at   tidak   pernah    melupakan    akan kebutuhan-kebutuhan  spiritual  yang  manusia  tidaklah bernama     manusia     kecuali      dengan      adanya kebutuhan-kebutuhan  tersebut, sebagaimana kata seorang pujangga  kuno:  "Maka  karena  jiwamu  itulah   engkau sebagai manusia, bukan cuma dengan badanmu."

Bahkan  Al Qur'an menyebut perkawinan ini sebagai salah satu ayat diantara ayat-ayat Allah di alam semesta  dan salah    satu    nikmat   yang   diberikan-Nya   kepada hamba-hamba-Nya. Firman-Nya:
 
"Dan  diantara  tanda-tanda  kekuasaan-Nya  ialah   Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan  merasa  tenteram  kepadanya, dan  dijadikan-Nya  diantaramu  rasa  kasih dan sayang. Sesungguhnya  pada  yang   demikian   itu   benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Ar Rum: 21)
 
Ayat ini menjadikan sasaran atau tujuan hidup  bersuami isteri ialah ketenteraman hati, cinta, dan kasih sayang antara  keduanya,  yang  semua  ini   merupakan   aspek kejiwaan,  bukan  material. Tidak ada artinya kehidupan bersuami isteri yang  sunyi  dari  aspek-aspek  maknawi ini, sehingga badan berdekatan tetapi ruh berjauhan.

Dalam  hal  ini banyak suami yang keliru - padahal diri mereka sebenarnya baik - ketika  mereka  mengira  bahwa kewajiban  mereka  terhadap isteri mereka ialah memberi nafkah, pakaian, dan tempat  tinggal,  tidak  ada  yang lain  lagi.  Dia  melupakan  bahwa  wanita (isteri) itu bukan hanya  membutuhkan  makan,  minum,  pakaian,  dan lain-lain  kebutuhan  material, tetapi juga membutuhkan perkataan yang baik,  wajah  yang  ceria,  senyum  yang manis,   sentuhan   yang  lembut,  ciuman  yang  mesra, pergaulan yang penuh kasih  sayang,  dan  belaian  yang lembut   yang   menyenangkan   hati  dan  menghilangkan kegundahan.

Imam Ghazali mengemukakan sejumlah hak suami isteri dan adab   pergaulan   diantara   mereka   yang   kehidupan berkeluarga tidak akan dapat harmonis tanpa semua  itu. Diantara  adab-adab yang dituntunkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah itu ialah berakhlak yang  baik  terhadapnya  dan sabar dalam menghadapi godaannya. Allah berfirman:

"...  Dan gaulilah mereka (isteri-isterimu) dengan cara yang ma'ruf (patut) ..., (An Nisa': 19)

"... Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil  dari kamu perjanjian yang kuat." (An Nisa': 21 )

"...  Dan  berbuat  baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat,  anak-anak  yatim,  orang-orang  miskin, tetangga  yang  dekat  dan  tetangga  yang  jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu ...." (An Nisa: 36)
 

Ada  yang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan "teman sejawat" dalam ayat di atas ialah isteri.

Imam Ghazali berkata, "Ketahuilah bahwa berakhlak  baik kepada  mereka  (isteri)  bukan  cuma  tidak  menyakiti mereka, tetapi juga sabar menerima keluhan mereka,  dan penyantun  ketika  mereka  sedang  emosi  serta  marah, sebagaimana diteladankan Rasulullah saw.  Isteri-isteri beliau itu sering meminta beliau untuk mengulang-ulangi perkataan, bahkan pernah ada pula  salah  seorang  dari mereka menghindari beliau sehari semalam.

Beliau pernah berkata kepada Aisyah, "Sungguh, aku tahu kalau engkau  marah  dan  kalau  engkau  rela."  Aisyah bertanya,  "Bagaimana  engkau  tahu?"  Beliau menjawab, "Kalau engkau rela, engkau berkata, 'Tidak, demi  Tuhan
Muhammad,'  dan  bila  engkau  marah,  engkau  berkata, 'Tidak, demi Tuhan Ibrahim.' Aisyah  menjawab,  "Betul,
(kalau   aku  marah)  aku  hanya  menghindari  menyebut namamu."

Dari adab  yang  dikemukakan  Imam  Ghazali  itu  dapat ditambahkan  bahwa  disamping  bersabar  menerima  atau menghadapi kesulitan isteri, juga  bercumbu,  bergurau, dan  bermain-main  dengan  mereka, karena yang demikian itu dapat menyenangkan  hati  wanita.  Rasulullah  saw. biasa   bergurau   dengan   isteri-isteri   beliau  dan menyesuaikan diri dengan pikiran mereka dalam bertindak dan   berakhlak,  sehingga  diriwayatkan  bahwa  beliau pernah melakukan perlombaan lari cepat dengan Aisyah.

Umar r.a. - yang dikenal berwatak keras  itu  -  pernah berkata,  "Seyogyanya  sikap  suami  terhadap isterinya seperti anak kecil, tetapi apabila mencari apa yang ada disisinya  (keadaan  yang  sebenarnya)  maka dia adalah seorang laki-laki."

Dalam menafsirkan hadits: "Sesungguhnya Allah  membenci alja'zhari  al-jawwazh,"  dikatakan bahwa yang dimaksud ialah  orang  yang  bersikap  keras   terhadap   isteri (keluarganya)   dan   sombong  pada  dirinya.  Dan  ini merupakan salah satu makna  firman  Allah:  'utul.  Ada yang  mengatakan  bahwa  lafal 'utul berarti orang yang kasar mulutnya dan keras hatinya terhadap keluarganya.

Keteladanan tertinggi bagi semua itu  ialah  Rasulullah saw.   Meski   bagaimanapun   besarnya   perhatian  dan banyaknya kesibukan beliau dalam  mengembangkan  dakwah dan  menegakkan  agama,  memelihara jama'ah, menegakkan tiang daulah dari dalam dan memeliharanya dari serangan musuh  yang  senantiasa  mengintainya dari luar, beliau tetap  sangat  memperhatikan  para  isterinya.   Beliau adalah manusia yang senantiasa sibuk berhubungan dengan Tuhannya seperti berpuasa, shalat,  membaca  Al-Qur'an, dan berzikir, sehingga kedua kaki beliau bengkak karena lamanya  berdiri  ketika  melakukan  shalat  lail,  dan menangis sehingga air matanya membasahi jenggotnya.

Namun,  sesibuk  apa  pun beliau tidak pernah melupakan hak-hak isteri-isteri beliau yang harus beliau  penuhi.Jadi,  aspek-aspek  Rabbani  tidaklah  melupakan beliau terhadap aspek  insani  dalam  melayani  mereka  dengan memberikan  makanan  ruhani  dan  perasaan  mereka yang tidak dapat terpenuhi dengan makanan yang mengenyangkan perut dan pakaian penutup tubuh.

Dalam  menjelaskan sikap Rasulullah dan petunjuk beliau dalam mempergauli isteri, Imam Ibnu Qayyim berkata:

"Sikap Rasulullah saw. terhadap isteri-isterinya  ialah bergaul dan berakhlak baik kepada mereka. Beliau pernah menyuruh gadis-gadis Anshar  menemani  Aisyah  bermain. Apabila  isterinya  (Aisyah)  menginginkan sesuatu yang tidak terlarang menurut agama, beliau menurutinya. Bila Aisyah  minum  dari  suatu  bejana,  maka  beliau ambil bejana itu dan beliau minum daripadanya pula dan beliau letakkan  mulut  beliau  di  tempat  mulut  Aisyah tadi (bergantian minum pada satu bejana/tempat), dan  beliau juga biasa makan kikil bergantian dengan Aisyah."

Beliau  biasa  bersandar  di  pangkuan  Aisyah,  beliau membaca  Al  Qur'an  sedang  kepala  beliau  berada  di pangkuannya.  Bahkan pernah ketika Aisyah sedang haidh, beliau  menyuruhnya   memakai   sarung,   lalu   beliau memeluknya.  Bahkan,  pernah  juga  menciumnya, padahal beliau sedang berpuasa.

Diantara kelemahlembutan dan akhlak  baik  beliau  lagi ialah   beliau   memperkenankannya  untuk  bermain  dan mempertunjukkan kepadanya permainan orang-orang  Habsyi ketika  mereka  sedang  bermain di masjid, dia (Aisyah) menyandarkan kepalanya ke pundak beliau  untuk  melihat permainan  orang-orang  Habsyi  itu. Beliau juga pernah berlomba lari dengan Aisyah dua kali, dan  keluar  dari rumah bersama-sama.

Sabda Nabi saw:

"Sebaik-baik  kamu  ialah  yang  paling  baik  terhadap keluarganya, dan aku  adalah  orang  yang  paling  baik terhadap keluargaku."

Apabila   selesai   melaksanakan   shalat  ashar,  Nabi senantiasa mengelilingi (mengunjungi)  isteri-isterinya dan beliau tanyakan keadaan mereka, dan bila malam tiba beliau pergi ke rumah isteri beliau yang pada waktu itu tiba  giliran  beliau  untuk  bermalam. Aisyah berkata, "Rasulullah  saw.  tidak   melebihkan   sebagian   kami terhadap  sebagian  yang  lain dalam pembagian giliran. Dan setiap hari beliau mengunjungi kami semuanya, yaitu mendekati  tiap-tiap  isteri beliau tanpa menyentuhnya, hingga  sampai  kepada  isteri  yang  menjadi   giliran beliau, lalu beliau bermalam di situ."1

Kalau  kita  renungkan apa yang telah kita kutip disini mengenai petunjuk Nabi saw.  tentang  pergaulan  beliau dengan  isteri-isteri  beliau, kita dapati bahwa beliau sangat memperhatikan mereka, menanyakan keadaan mereka, dan   mendekati  mereka.  Tetapi  beliau  mengkhususkan Aisyah dengan perhatian lebih, namun ini bukan  berarti beliau   bersikap  pilih  kasih,  tetapi  karena  untuk menjaga kejiwaan Aisyah yang beliau nikahi ketika masih perawan dan karena usianya yang masih muda.

Beliau  mengawini  Aisyah ketika masih gadis kecil yang belum mengenal seorang  laki-laki  pun  selain  beliau. Kebutuhan  wanita  muda  seperti ini terhadap laki-laki lebih besar dibandingkan dengan wanita janda yang lebih tua dan telah berpengalaman. Yang kami maksudkan dengan kebutuhan disini bukan  sekadar  nafkah,  pakaian,  dan hubungan biologis saja, bahkan kebutuhan psikologis dan spiritualnya lebih penting  dan  lebih  dalam  daripada semua  itu. Karena itu, tidaklah mengherankan jika kita lihat  Nabi  saw.  selalu  ingat  aspek  tersebut   dan senantiasa   memberikan   haknya   serta  tidak  pernah melupakannya  meskipun  tugas  yang  diembannya  besar, seperti  mengatur  strategi dakwah, membangun umat, dan menegakkan daulah.

"Sungguh pada diri Rasulullah itu terdapat teladan yang bagus bagi kamu."

Mahabenar Allah dengan segala firman-Nya.

Catatan kaki:
 
1.Zadul Ma'ad 1:78-79, terbitan Sunnah Muhammadiyyah.

Thursday, 1 January 2015

MUDAH TERANGSANG LANTAS MENGELUARKAN MANI


SAYA MUDAH TERANGSANG
 
Pertanyaan:
Saya adalah seorang pelajar  sekolah  lanjutan.  Saya  cinta kepada  agama  dan  tekun  beribadah. Tetapi saya menghadapi suatu  kendala,  yaitu   mudah   terangsang   bila   melihat pemandangan  yang  membangkitkan  syahwat, dan hampir-hampir saya tidak dapat menguasai diri dalam hal ini.  Keadaan  ini membuat  saya  repot  karena  harus sering mandi dan mencuci pakaian  dalam.  Bagaimana  saran  Ustadz  untuk  memecahkan problematika  ini  sehingga  saya dapat memelihara agama dan ibadah saya dengan baik?
 
Jawaban: 
Pertama, saya berdoa  semoga  Allah  memberi  berkah  kepada Anda,  pemuda  yang begitu besar perhatiannya terhadap agama yang lurus ini, dan saya minta kepada Anda  agar  senantiasa berpegang teguh dengannya dan tetap antusias kepadanya, jauh dari teman-teman yang jelek  perilakunya,  serta  senantiasa menjaga  agama  dari  gelombang  materialisme dan kebebasan, yang telah banyak merusak  pemuda-pemuda  dan  remaja-remaja kita.  Juga  saya  sampaikan kabar gembira kepada Anda bahwa Anda bisa termasuk anggota tujuh golongan yang dinaungi oleh Allah  pada hari tidak ada lagi naunngan selain naungan-Nya, selama Anda taat kepada-Nya.
 
Kedua,  saya  nasihatkan   kepada   saudara   penanya   agar memeriksakan   diri   kepada  dokter  spesialis,  barangkali problema yang  dihadapi  itu  semata-mata  berkaitan  dengam suatu  organ  tubuh  tertentu, dan para dokter ahli tentunya memiliki obat untuk penyakit seperti ini. Allah berfirman:
 
"...  maka   bertanyalah   kepada   orang   yang   mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (An Nahl: 43)
 
Rasulullah saw. bersabda:
 
"Tidaklah  Allah menurunkan suatu penyakit melainkan Ia juga menurunkan obat untuknya." (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah)
 
Ketiga, saya nasihatkan juga kepada  Anda  agar  menjauhi sekuat   mungkin  -  segala  hal  yang  dapat  membangkitkan syahwatnya  dan   menjadikannya   menanggung   beban   serta kesulitan  (mandi  dan  sebagainya).  Adalah suatu kewajiban bagi  setiap  mukmin  untuk  tidak  menempatkan  dirinya  di tempat-tempat  yang dapat menimbulkan kesukaran bagi dirinya dan menutup semua pintu  tempat  berhembusnya  angin  fitnah atas diri dan agamanya. Simaklah kata-kata hikmah berikut:
 
"Orang  berakal  itu bukanlah orang yang pandai mencari-cari alasan  untuk  membenarkan  kejelekannya  setelah   terjatuh kedalamnya,  tetapi  orang  berakal  ialah orang yang pandai menyiasati kejelekan agar tidak terjatuh ke dalamnya."
 
Diantara tanda orang salih  ialah  menjauhi  perkara-perkara yang  syubhat  sehingga tidak terjatuh ke dalam perkara yang haram, bahkan menjauhi sebagian yang  halal  sehingga  tidak terjatuh kedalam yang syubhat. Rasulullah saw. Bersabda:
 
"Tidaklah  seorang  hamba  mencapai  derajat muttaqin (orang yang takwa) sehingga  ia  meninggalkan  sesuatu  yang  tidak terlarang karena khawatir terjatuh pada yang terlarang." (HR Tirmidzi, Ibnu  Majah,  dan  Hakim  dari  Athiyyah  as-Sa'di dengan sanad sahih)
 
Keempat,  setiap  yang  keluar  dari  tubuh manusia - karena melihat  pemandangan-pemandangan  yang  merangsang  -  belum tentu mani (yang hukumnya wajib mandi jika ia keluar). Boleh jadi yang keluar  itu  adalah  madzi,  yaitu  cairan  putih, jernih,  dan rekat, yang keluar ketika sedang bercumbu, atau melihat  sesuatu  yang  merangsang,   atau   ketika   sedang mengkhayalkan   hubungan   seksual.  Keluarnya  madzi  tidak disertai  syahwat  yang  kuat,  tidak  memancar,  dan  tidak diahkiri dengan kelesuan (loyo, letih), bahkan kadang-kadang keluarnya tidak terasa. Madzi  ini  hukumnya  seperti  hukum kencing,  yaitu  membatalkan  wudhu (dan najis) tetapi tidak mewajibkan mandi. Bahkan Rasulullah saw. memberi  keringanan untuk  menyiram  pakaian yang terkena madzi itu, tidak harus mencucinya.
 
Diriwayatkan dari Sahl bin Hanif, ia berkata,  "Saya  merasa melarat  dan  payah  karena  sering  mengeluarkan  madzi dan mandi, lalu saya adukan  hal  itu  kepada  Rasulullah  saw., kemudian   beliau  bersabda,  'Untuk  itu,  cukuplah  engkau berwudhu.' Saya bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana dengan yang  mengenai  pakaian  saya?  Beliau  menjawab,  'Cukuplah engkau mengambil air setapak tangan,  lalu  engkau  siramkan pada  pakaian  yang terkena itu.'" (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi. Beliau berkata, hasan sahih)
 
Menyiram pakaian (pada bagian yang terkena madzi) ini  lebih mudah  daripada  mencucinya,  dan  ini  merupakan keringanan serta kemudahan  dari  Allah  kepada  hamba-hamba-Nya  dalam kondisi  seperti  ini yang sekiranya akan menjadikan melarat jika harus mandi berulang-ulang. Maha Benar Allah Yang  Maha Agung yang telah berfirman:
 
"...  Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan  kamu  dan  menyempurnakan  nikmat-Nya  bagimu, supaya kamu bersyukur." (Al-Maa'idah: 6)
 
Wallahu a'lam.
Dipetik daripada Fatwa-fatwa kontemporari Dr Yusuf al-Qaradhawi.

Wednesday, 31 December 2014

MEMBACA SURAH AL-KAHFI SUNNAH YANG DILUPAKAN


Bilakah Waktu Membaca Surah Al-Kahfi Pada Hari Jumaat

Berdasarkan sunah, bilakah waktu yang benar untuk membaca surah Al-Kahfi di hari Jumaat? Apakah dibaca setelah fajar sampai sebelum solat Jumaat. Atau bila-bila saja pada hari itu? Begitu juga bacan surat Ali Imran di hari Jum’at, apakah hal itu ada dalam sunnah? Jika jawabannya ya, bilakah waktu membacanya?


Jawapan:
Alhamdulillah
Ada hadits yang shahih dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam keutamaan bacaan surat Al-Kahfi di hari Jum’at atau malamnya di antaranya adalah:

a. HADITH PERTAMA

Dari Abu Said Al-Khudri berkata,

من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق (رواه الدارمي، رقم 3407، والحديث : صححه الشيخ الألباني في " صحيح الجامع، رقم 6471)

“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum'at, maka dia akan diterangi dengan cahaya antara dia dan ke Bailul Atiq (Mekkah).” (HR. Ad-Darimi, no. 3407, Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 6471)

b. HADITH KEDUA

من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
(رواه الحاكم، 2 / 399 والبيهقي، 3/249 والحديث: قال ابن حجر في تخريج الأذكار:  حديث حسن ، وقال : وهو أقوى ما ورد في قراءة سورة الكهف)

“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan diterangi dengan cahaya di antara dua Jum’at.”(HR. Hakim, 2/399. Baihaqi, 3/29). 

Hadits ini dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam ‘Takhrij Al-Adzkar', hadits hasan, dan ini merupakan riwayat terkuat tentang bacaan surat Al-Kahfi.

Silahkan lihat ‘Faidhul Qadir, 6/198. Dishahihkan oleh Syekh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 6470.


c. HADITH KETIGA

 Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة سطع له نور من تحت قدمه إلى عنان السماء يضيء له يوم القيامة ، وغفر له ما بين   الجمعتين
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi di hari Jum’at, maka akan diterangi dari bawah kakinya sampai ke atas langit. Disinari baginya di hari kiamat, dan akan diampuni diantara dua Jum’at.” Al-Mundziri mengatakan, “Diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Mardawaih dalam tafsirnya dengan sanad standard. (At-Targhib wat Tarhib, 1/298)

Surah ini dapat dibaca pada malam Jum’at atau hari Jum’at. Malam Jum'at dimulai dari terbenam matahari pada hari Kamis, dan selesai hari Jum'at dengan terbenam matahari. Dari sini, maka waktu bacaannya adalah dari sejak matahari terbenam pada hari Khamis hingga matahari terbenam pada hari Jum'at.

Al-Manawi berkata, “Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab ‘Amalihi’ mengatakan, “Demikian pula, terdapat riwayat ‘Hari Jum'at’ dan dalam redaksi lain ‘Malam Jum'at’. Maka pemahamannya dapat digabungkan bahwa maksudnya adalah sehari dengan malamnya, atau malam dengan harinya." (Faidhul Qadir, 6/199)

Al-Manawi menambahkan juga, “Dianjurkan membacanya pada hari Jum'at begitu juga pada malamnya sebagaimana ditegaskan oleh Syafi’i rahimahullah.” (Faidul Qadir, 6/198)

Tidak ada hadits shahih terkait dengan bacaan surat Ali Imran pada hari Jum'at. Semua periwayatan akan hal itu adalah lemah atau palsu.

“Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ السورة التي يذكر فيها آل عمران يوم الجمعة صلى الله عليه و ملائكته حتى تحجب الشمس (رواه الطبراني في " المعجم الأوسط، 6/191، والكبير، 11/ 48)

“Barangsiapa membaca surat yang disebut Ali Imran pada hari Jum'at, maka para Malaikat akan mendoakan (shalawat) kepadanya sampai matahari tertutupi.” (HR. Thabrani, dalam Mu’jamul Ausath, 6/191 dan dalam Al-Kabir, 11/48), Hadits ini lemah sekali atau palsu.

Al-Haitsami mengatakan, “Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Mu'jam Ausath dan Al-Kabir; Di dalamnya terdapat perawi Thalhah bin Zaid Ar-Raqi. Beliau sangat lemah. (Majma Az-Zawaid, 2/168)

Ibnu Hajar berkomentar, “Thalhah lemah. Ahmad dan Abu Daud mengaitkannya dengan (hadits) pemalsuan (hadits)." (Silahkan melihat Faidul Qadir, 6/199)

Syekh Al-Albany mengatakan, “Hadits ini palsu. Silahkan lihat hadits no. 5759 dalam kitab Dhaif Al-Jami. Di antaranya apa yang diriwayatkan oleh At-Taimy dalam kitab At-Targhib, 

"Barangsiapa membaca surat Al-Baqarah dan Ali Imran pada malam Jum'at, maka dia akan mendapatkan pahala seperti antara Baida’, yakni bumi ketujuh, dan ‘Aruba, yakni langit ketujuh." (Al-Manawi mengatakan, aneh dan lemah sekali." (Faidhul Qadir, 6/199)
Wallahua’lam
Syekh Muhammad Shaleh Al-Munajid

Tuesday, 30 December 2014

PENDIDIKAN AGAR MANUSIA BERAKHLAK KARIMAH DAN TIDAK BIADAB


 
Tujuan utama Pendidikan Islam, menurut Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, dalam bukunya, Islam and Secularism, (Kuala Lumpur, ISTAC, 1993), adalah untuk menghasilkan orang yang baik (to produce a good man). Kata al-Attas, “The aim of education in Islam is therefore to produce a goodman… the fundamental element inherent in the Islamic concept of education is the inculcation of adab.” (hal. 150-151).
 
Siapakah manusia yang baik atau manusia beradab itu? Dalam pandangan Islam, manusia seperti ini adalah manusia yang kenal akan Tuhannya, tahu akan dirinya, menjadikan Nabi Muhammad saw sebagai uswah hasanah, mengikuti jalan pewaris Nabi (ulama), dan berbagai kriteria manusia beradab lainnya. Manusia beradab juga harus memahami potensi dirinya dan bisa mengembangkan potensinya, sebab potensi itu adalah amanah dari Allah swt.
 
Dalam al-Quran dikatakan, manusia diciptakan Allah untuk beribadah kepada-Nya (QS adz-Dzariyat: 56) dan menjadi khalifah Allah di muka bumi (QS al-Baqarah: 30). Manusia dikaruniai akal, bukan hanya hawa nafsu dan naluri. Tugas manusia di bumi berbeda dengan binatang. Manusia bukan hanya hidup untuk memenuhi syahwat atau kepuasan jasadiahnya semata. Ada kebutuhan-kebutuhan ruhaniah yang harus dipenuhinya juga. Semua fungsi dan tugas manusia itu akan bisa dijalankan dengan baik dan benar jika manusia menjadi seorang yang beradab.

Apakah adab itu? Mungkin, setiap manusia Indonesia hafal bunyi sila kedua dari Pancasila, yaitu: “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Tapi, apakah banyak yang paham, sebenarnya, apa arti kata ”adil” dan kata ”beradab” dalam sila tersebut? Mungkin Presiden atau para pejabat negara juga tidak paham benar apa makna kata-kata “adil” dan “beradab”, sebab faktanya, banyak pejabat yang perilaku dan kebijakannya tidak adil dan tidak beradab. Lihatlah, banyak pejabat menggunakan mobil dan sarana mewah dengan uang rakyat, padahal begitu banyak rakyat yang kelaparan, kurang gizi, tidak bisa berobat dan kesulitan biaya pendidikan.
 
Di tengah jeritan banyak orang yang kesulitan biaya pendidikan sekolah anak-anaknya, muncul kebijakan membuat patung-patung di berbagai tempat. Tentu dengan uang rakyat. Saya pernah SMS seorang menteri dari sebuah partai Islam karena meresmikan sebuah patung bernilai Rp 2 milyar. Ia menjawab, bahwa patung itu dibiayai oleh pengusaha, bukan dari anggaran negara. Meskipun begitu, menurut saya, tidak sepatutnya sang menteri meresmikan patung tersebut. Kita semakin sering mendengar pejabat berteriak, mari rakyat hemat BBM (Bahan Bakar Minyak), karena subsidi BBM sudah terlalu berat. Tapi, tengoklah, apakah mobil pejabat tersebut hemat BBM? Mobilnya impor; biaya operasionalnya bisanya ditanggung oleh uang rakyat, dan itu jelas boros. Kenapa Presiden dan para pejabat tidak menggunakan mobil yang sederhana dan hemat BBM? Tentu tidak menjadi soal jika mobil itu dibeli dengan uangnya sendiri dan BBM-nya juga beli sendiri, tidak menggunakan uang rakyat.
 
Mari kita lihat contoh lagi! Ini terjadi bukan hanya di kalangan pejabat, bahkan di kalangan ulama dan tokoh agama. Begitu sering kita mendengar seruan untuk menjadi orang taqwa. Kata ”taqwa” begitu mudah diucapkan; lancar didengarkan; pejabat bicara taqwa, ulama berkhutbah meyerukan taqwa. Ayat al-Quran juga sering dilantunkan: Yang paling mulia di antara kamu adalah orang yang taqwa (Inna akramakum ’inda-Allaahi atqaakum).
 
Bicara dan ngomong taqwa memang mudah. Tapi, apa benar-benar seruan taqwa itu dijalankan, bahkan oleh para ulama dan tokoh agama? Alllah menyebutkan, bahwa yang paling mulia adalah yang paling taqwa, bukan yang paling banyak hartanya, bukan yang paling cantik wajahnya, bukan yang paling populer, dan juga bukan yang paling tinggi jabatannya. Pesan al-Quran jelas: hormatilah yang paling taqwa! Tapi, lihatlah contoh-contoh dalam kehidupan nyata. Lihatlah, saat para tokoh agama menggelar hajatan perkawinan buat anak-nya. Apakah orang taqwa yang didahulukan untuk bersalaman atau pejabat tinggi yang dihormati dan didahulukan. Kadangkala, banyak orang-orang ”kecil” yang sudah mengantri selama berpuluh-puluh menit, bahkan berjam-jam, kemudian harus dihentikan, karena ada pejabat atau mantan pejabat datang; ada orang terkenal datang.
 
Apakah perilaku seperti itu adil dan beradab? Suatu ketika kepada pimpinan sautu partai Islam saya usulkan, agar jangan banyak-banyak membuat bendera dan spanduk kampanye, karena begitu banyak jalan di sekitar kediaman calon-calon legislatif partai itu yang rusak dan berlobang. Lucunya, sang calon bukan membeli semen atau aspal untuk m memperpaiki jalan, tetapi malah mencetak poster dan profil dirinya lalu dibagi-bagikan kepada masyarakat sekitarnya. Seorang Ustad di Depok bercerita kepada saya, ia juga pernah menasehati seorang calon anggota legislatif yang datang kepada dirinya, meminta dukungan. Ustad itu menasehati sang calon, gunakan uang kampanye anda untuk membantu pedagang-pedagang muslim di pasar-pasar rakyat yang kini terjepit rentenir. Ini nasehat yang sangat baik, agar seorang aktivis politik Muslim bersikap adil dan beradab.
 
Lalu, apakah yang dimaksud dengan makna ”adil” dan ”beradab” dalam sila kedua Pancasila?

Seperti diketahui, rumusan sila kedua itu merupakan bagian dari Piagam Jakarta yang dilahirkan oleh Panitia Sembilan BPUPK, tahun 1945, dan kemudian disahkan dan diterima oleh bangsa Indonesia, sampai hari ini. Sila kedua ini juga lolos dari sorotan berbagai pihak yang keberatan terhadap sebagian isi Piagam Jakarta, terutama rumusan sila pertama yang berbunyi: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
 
Jika dicermati dalam sudut ”pandangan-alam Islam” (Islamic worldview), lolosnya sila kedua sebagai bagian dari Pancasila, itu cukup menarik. Itu menunjukkan, pengaruh besar dari konsep Islam terhadap rumusan sila kedua tersebut. Perlu dicatat, rumusan sila kedua itu sangat berbeda dengan rumusan yang diajukan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPK. Ketika itu, Bung Karno mengusulkan “lima sila” untuk Indonesia Merdeka, yaitu: (1) Kebangsaan Indonesia (2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan (3) Mufakat atau Demokrasi (4) Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan.
 
Jadi, berdasarkan sila kedua Pancasila yang resmi berlaku, maka konsep kemanusiaan yang seharusnya dikembangkan di Indonesia adalah kemanusiaan yang adil dan beradab; bukan kemanusiaan yang zalim dan biadab. Pertanyaannya kemudian, pandangan alam manakah yang bisa menjelaskan makna ”adil” dan ”adab” secara tepat? Jawabnya, tentu ”Pandangan-alam Islam”. Sebab, kedua istilah dan konsep itu memang istilah yang khas Islam. Cobalah simak dan cermati, apakah ada padanan kata yang tepat untuk istilah ”adil” dan ”adab” dalam bahasa-bahasa yang ada di wilayah Nusantara? Apakah bahasa Jawanya ”adil”? Apakah bahasa Sundanya ”adab”?
 
Bisa disimpulkan, kedua istilah dan konsep itu – yakni ”adil” dan ”adab” – mulanya memang hanya ditemukan dalam konsep Islam, dan karena itu harus dicarikan maknanya dalam Islam. Minimal, tidaklah salah, jika orang Muslim di Indonesia menafsirkan kedua istilah itu secara Islami. Rumusan sila kedua Pancasila itu menunjukkan, bahwa Pancasila sejatinya bukan sebuah konsep sekular atau konsep netral agama, sebagaimana sering dipaksakan penafsirannya selama beberapa dekade ini.
 
Masuknya kata ”adil” dan ”adab” dalam rumusan Pancasila, sebenarnya merupakan indikasi yang lebih jelas tentang cukup kuatnya pengaruh pandangan-alam Islam pada rumusan Pancasila. Itu juga ditandai dengan terdapatnya sejumlah istilah kunci lain yang maknanya sangat khas Islam, seperti kata “hikmah” dan “musyawarah”. Karena dua kata – adil dan adab -- ini jelas berasal dari kosakata Islam, yang memiliki makna khusus (istilaahan), maka hanya bisa dipahami dengan tepat jika dirunut pada pandangan-alam Islam.
 
Kata ”adil” adalah istilah “khas” yang terdapat dalam banyak sekali ayat al-Quran. Sebagai contoh dalam al-Quran disebutkan, (yang artinya): “Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan dan memberi kepada keluarga yang dekat dan melarang dari yang keji, dan yang dibenci, dan aniaya. Allah mengingatkan kalian, supaya kalian ingat.” (QS 16:90).
 
Prof. Hamka, dalam Tafsir Al-Azhar, menjelaskan tentang makna adil dalam ayat ini, yaitu “menimbang yang sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, mengembalikan hak kepada yang empunya dan jangan berlaku zalim, aniaya.” Lawan dari adil adalah zalim, yaitu memungkiri kebenaran karena hendak mencari keuntungan bagi diri sendiri; mempertahankan perbuatan yang salah, sebab yang bersalah itu ialah kawan atau keluarga sendiri. “Maka selama keadilan itu masih terdapat dalam masyarakat, pergaulan hidup manusia, maka selama itu pula pergaulan akan aman sentosa, timbul amanat dan percaya-mempercayai,” tulis Hamka.
 
Jadi, adil bukanlah sama rata-sama rasa. Konsep adil adalah konsep khas Islam yang oleh orang Islam, seharusnya dipahami dari perspektif pandangan-alam Islam, karena konsep ini terikat dengan konsep-konsep Islam lainnya. Jika konsep adil dipahami dalam kerangka pandangan-alam Barat (western worldview), maka akan berubah maknanya. Sejumlah aktivis ”Kesetaraan Gender” atau feminis liberal, yang berpedoman pada konsep “setara” menurut pandangan-alam Barat, misalnya, mulai menggugat berbagai ajaran Islam yang dinilai menerapkan diskriminasi antara laki-laki dan perempuan.
 
Dipertanyakan, misalnya, mengapa aqiqah untuk bayi laki-laki, misalnya, adalah dua kambing dan aqiqah untuk bayi perempuan adalah 1 kambing. Konsep itu dinilai tidak adil dan diskriminatif. Dalam Islam, laki-laki berhak menjadi imam shalat bagi laki-laki dan perempuan adalah adil. Menurut konsep yang lain, bisa dikatakan tidak adil. Dalam pandangan demokrasi Barat, tidak ada pembedaan antara hak “orang jahat” dengan”orang baik” dalam kesaksian dan berbagai aspek kehidupan lainnya. Bagi hukum pidana yang berlaku sekarang, dianggap adil jika Presiden – yang tidak ada hubungan keluarga apa pun – berhak memberikan grasi kepada seorang terhukum.
 
Tetapi, dalam Islam, yang lebih adil adalah jika hak pengampunan itu diberikan kepada keluar korban kejahatan. Jadi, kata adil, memang sangat beragam maknanya, tergantung pandangan-alam apa yang digunakan. Sejumlah kalangan, dengan alasan HAM, menilai aturan Islam tidak adil, karena melarang wanita Muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim. Juga dengan dasar yang sama, mereka menuntut keadilan, agar kaum homoseksual dan lesbian juga diberikan hak yang sama untuk diakui keabsahan pernikahan mereka, sebagaimana pernikahan kaum hetero. Lama-lama, bisa juga mereka menuntut hak untuk pengesahan perkawinan manusia dengan binatang, dengan alasan, tidak mengganggu orang lain. Ada juga tuntutan hak untuk mati, sebagaimana hak untuk hidup. Dan sebagainya. Karena itu, jika istilah “adil” dalam sila kedua – Kemanusiaan yang adil dan beradab – dilepaskan maknanya dari sudut pandangan-alam Islam, maka akan terlepas pula maknanya yang hakiki.
 
Bagi kaum Muslim, khususnya, cendekiawan Muslim Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas mengingatkan perlunya memperhatikan masalah penggunaan bahasa atau istilah-istilah dasar dalam Islam dengan benar agar jangan sampai terjadi kekeliruan yang meluas dan kesilapan dalam memahami Islam dan pandangannya tentang hakikat dan kebenaran. Menurut Prof. Naquib, banyak istilah kunci dalam Islam yang kini menjadi kabur dipergunakan sewenang-wenang sehingga menyimpang dari makna yang sebenarnya. Ia menyebutnya sebagai penafi-islaman bahasa (de-Islamization of language).
 
Contoh kasus penafi-islaman bahasa adalah pemaknaan istilah “keadilan” yang diartikan sebagai “tiada menyebelahi mana-mana pihak, dan menyamaratakan taraf tanpa batasan, atau sebagai tata cara belaka. Contoh lain, penyalahpahaman makna istilah adab, yang diartikan hanya sebagai adat peraturan mengenai kesopanan, yang lazimnya merupakan amalan berpura-pura sopan. (Lihat, Syed Muhammad Naquib al-Attas, Tinjauan Peri Ilmu dan Pandangan Alam (Pulau Pinang: Universiti Sains Malaysia, 2007), hal. 60).
 
Disamping istilah ”adil”, istilah adab juga merupakan salah satu istilah dasar dalam Islam. Para ulama telah banyak membahas makna adab dalam pandangan Islam. Istilah adab bisa ditemukan dalam sejumlah hadits Nabi saw. Misalnya, Anas r.a. meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda: ”Akrimuu auladakum, wa-ahsinuu adabahum.” Artinya, muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka. (HR Ibn Majah). Sejumlah ulama menulis kitab terkait dengan adab, seperti al-Mawardi (w. 450 H), menulis Adab ad-Dunya wa ad-Din, Muhammad bin Sahnun at-Tanwukhi (w. 256 H) menulis Adab al-Mu’allimin wa al-Muta’allimin, juga al-Khatib al-Baghdadi ( w. 463 H) menulis al-Jami’ li-Akhlaq al-Rawi wa Adab as-Sami’.

Di Indonesia, K.H. M. Hasyim Asy’ari, pendiri NU, menulis sebuah buku berjudul Adabul ‘Aalim wal-Muta’allim (edisi Indonesia: Etika Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Titian Wacana, 2007). Terjemahan harfiahnya: Adab Guru dan Murid. Buku ini membahas secara panjang lebar tentang masalah adab. Kyai Hasyim Asy’ari membuka kitabnya dengan mengutip hadits Rasulullah saw: “Haqqul waladi ‘alaa waalidihi an-yuhsina ismahu, wa yuhsina murdhi’ahu, wa yuhsina adabahu.” (Hak seorang anak atas orang tuanya adalah mendapatkan nama yang baik, pengasuhan yang baik, dan adab yang baik).
 
Dikutip juga perkataan sejumlah ulama. Hasan al-Bashry misalnya, yang menyatakan: “In kaana al-rajulu la-yakhruja fii adabi nafsihi al-siniina tsumma siniina.” (Hendaknya seseorang senantiasa mendidik dirinya dari tahun ke tahun). Habib bin as-Syahid suatu ketika menasehati putranya: “Ishhabil fuqahaa-a wa ta’allam minhum adabahum, fainna dzaalika ahabbu ilayya min katsiirin minal hadiitsi.” (Bergaullah engkau dengan para fuqaha serta pelajarilah adab mereka. Sesungguhnya yang demikian itu akan lebih aku cintai daripada banyak hadits.” Ruwaim juga pernah menasehati putranya: “Yaa bunayya ij’al ‘ilmaka milhan wa adabaka daqiiqan.” (Wahai putraku, jadikanlah ilmumu seperti garam dan adabmu sebagai tepung). Ibn al-Mubarak menyatakan: “Nahnu ilaa qaliilin minal adabi ahwaja minnaa ilaa katsiirin mina ’ilmi.” (Mempunyai adab meskipun sedikit lebih kami butuhkan daripada banyak ilmu pengetahuan).
 
Suatu ketika Imam Syafii pernah ditanya oleh seseorang: ”Sejauh manakah perhatianmu terhadap adab? Beliau menjawab: Setiap kali telingaku menyimak suatu pengajaran budi pekerti meski hanya satu huruf, maka seluruh organ tubuhku akan ikut merasakan (mendengarnya) seolah-olah setiap organ itu memiliki alat pendengaran (telinga). Demikianlah perumpamaan hasrat dan kecintaanku terhadap pengajaran budi pekerti.” Beliau ditanya lagi, ”Lalu bagaimanakah usaha-usaha dalam mencari adab itu?” Beliau menjawab, ”Aku akan senantiasa mencarinya laksana usaha seorang ibu yang mencari anak satu-satunya yang hilang.”
 
Menyimak paparan pendiri NU tentang adab tersebut, maka tidak bisa tidak, kata adab memang merupakan istilah yang khas maknanya dalam Islam. Adab terkait dengan iman dan ibadah dalam Islam. Adab bukan sekedar ”sopan santun”. Maka, tentunya sangat masuk akal jika orang Islam memahami kata adab dalam sila kedua itu sebagaimana dipahami oleh sumber-sumber ajaran Islam dan para ulama Islam. Sebab, memang itu istilah yang sangat khas dalam Islam. Jika adab hanya dimaknai sebagai ”sopan-santun”, maka bisa-bisa ada orang yang menyatakan, Nabi Ibrahim a.s. sebagai orang yang tidak beradab, karena berani menyatakan kepada ayahnya, ”Sesungguhnya aku melihatmu dan kaummu berada dalam kesesatan yang nyata.” (QS 6:74). Bisa jadi, jika hanya berdasarkan sopan santun, tindakan mencegah kemunkaran (nahyu ’anil munkar) akan dikatakan sebagai tindakan tidak beradab. Sebagian malah ada yang menganggap, menanyakan identitas agama pada seseorang dianggap tidak sopan. Banyak yang menganggap entang dosa zina, dan dianggap tidak etis jika masalah itu diangkat ke permukaan, sementara masalah korupsi harta bisa diangkat ke permukaan.
 
Karena itulah, menurut Islam harkat dan martabat sesuatu adalah berdasarkan pada ketentuan Allah, dan bukan pada manusia. Sebagai contoh, kriteria orang yang mulia, menurut al-Quran adalah orang yang paling taqwa. (Inna akramakum ’indallaahi atqaakum/QS 49:13). Maka, seharusnya, dalam masyarakat yang beradab, kaum Muslim harus menghormati seseorang karena keimanan dan ketaqwaannya. Bukan karena jabatannya, kekayaaannya, kecantikannya, atau popularitasnya. Itu baru namanya beradab, menurut al-Quran.
 
Begitu juga ketika al-Quran memuliakan orang yang berilmu (QS 35:28, 3:7, 58:11), maka sesuai konsep adab, seorang Muslim wajib memuliakan orang yang berilmu dan terlibat dalam aktivitas keilmuan. Masyarakat yang beradab juga masyarakat yang menghargai aktivitas keilmuan. Tentu menjadi tidak beradab, jika aktivitas keilmuan dikecilkan, sementara aktivitas hiburan diagung-agungkan. Tidak mungkin suatu bangsa akan maju jika tidak menjadikan tradisi ilmu sebagai bagian dari tradisinya.
 
Bangsa Indonesia tidak mungkin akan menjadi bangsa besar jika mengabaikan tradisi ilmu ini. Jika budaya santai, budaya hedonis, budaya jalan pintas, terus dikembangkan, maka hanyalah mimpi saja untuk berangan-angan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar yang disegani dunia. Dalam perspektif Islam, manusia beradab haruslah yang menjadikan aktivitas keilmuan sebagai aktivitas utama mereka. Sebab soerang Muslim senantiasa berdoa: ”Rabbi zidniy ’ilman” (Ya Allah, tambahkanlah ilmuku). Lebih dari itu, Rasulullah saw juga mengajarkan doa, agar ilmu yang dikejar dan dimiliki seorang Muslim adalah ilmu yang bermanfaat. Hanya dengan ilmulah, maka manusia dapat meraih adab, sehingga dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya, sesuai ketentuan Allah swt. Inilah konsep adab sebagaimana dipahami oleh kaum Muslim.
 
Lebih jauh, Prof. Naquib menjelaskan, bahwa jatuh-bangunnya umat Islam, tergangtung sejauh mana mereka dapat memahami dan menerapkan konsep adab ini dalam kehidupan mereka. Lebih jauh, pakar filsafat Islam dan sejarah Melayu ini menjelaskan, bahwa, ”... adab itu sesungguhnya suatu kelakuan yang harus diamalkan atau dilakukan terhadap diri, dan yang berdasarkan pada ilmu, maka kelakuan atau amalan itu bukan sahaja harus ditujukan kepada sesama insani, bahkan pada kenyataan makhluk jelata, yang merupakan ma’lumat bagi ilmu.” (Syed Muhammad Naquib al-Attas, Risalah untuk Kaum Muslimin (Kuala Lumpur: ISTAC, 2001)).
 
Jadi, dalam Islam, konsep adab memang sangat terkait dengan pemahaman tentang wahyu. Orang beradab adalah yang dapat memahami dan mengakui sesuatu sesuai dengan harkat dan martabat yang ditentukan oleh Allah. Di dalam Islam, orang yang tidak mengakui Allah sebagai satu-satunya Tuhan, bisa dikatakan tidak adil dan tidak beradab. Sebab, di dalam al-Quran, syirik dikatakan sebagai kezaliman besar, seperti dikatakan Lukman kepada anaknya: ”Wahai anakku, janganlah kamu menserikatkan Allah, sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.” (QS 31:13). Nabi Muhammad saw berhasil membangun peradaban Islam di Madinah, yakni suatu masyarakat yang menegakkan adab dalam kehidupan mereka. Masyarakat beradab – menurut Islam -- adalah masyarakat yang memuliakan orang yang beriman, berilmu, orang yang shalih, dan orang yang taqwa; bukan orang yang kuasa, banyak harta, keturunan raja, berparas rupawan, dan banyak anak buah. Peradaban yang dibangun Nabi Muhammad saw di Madinah adalah sebuah contoh ideal. Masyarakat Madinah adalah masyarakat yang haus ilmu, cinta ibadah, dan cinta pengorbanan. Kondisi itu sangat jauh berbeda denngan kondisi masyarakat Jahiliah, yang merupakan masyarakat yang tidak beradab, alias masyarakat biadab.
 
Pemahaman dan pengakuan tentang adab inilah yang membedakan seorang Muslim yang berkarakter dengan seorang komunis atau ateis yang berkarakter. Secara umum, pendidikan karakter yang digalakkan oleh pemerintah adalah baik. Tetapi, orang yang berkarakter saja, belum tentu beradab. Lihatlah, orang-orang Barat, banyak yang sangat peduli dengan kebersihan dan kerja keras, tetapi mereka tidak memandang jahat aktivitas bermabok-mabokan, bertelanjang, dan berzina.
 
Karakter yang baik, menurut John Luther, lebih patut dipuji daripada bakat yang luar biasa. Hampir semua bakat adalah anugerah. Karakter yang baik, sebaliknya, tidak dianugerahkan kepada kita. Kita harus membangunnya sedikit demi sedikit – dengan pikiran, pilihan, keberanian, dan usaha keras) (John Luther, dikutip dari Ratna Megawangi, Semua Berakar Pada Karakter (Jakarta: Lembaga Penerbit FE-UI, 2007).
 
Karakter memang laksana “otot” yang memerlukan latihan demi latihan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan dan kekuatannya. Karena itu, pendidikan karakter memerlukan proses pemahaman, penanaman nilai, dan pembiasaan, sehingga seorang anak didik mencintai perbuatan baik. Contoh, untuk mendidik agar anak mencintai kebersihan, maka harus dilakukan pembiasaan hidup bersih dan diberikan pemahaman agar mereka mencintai kebersihan. Tentu, ini adalah cara yang baik dan memerlukan kesabaran dalam pendidikan.
 
Dalam kaitan inilah kita melihat banyaknya kekeliruan dan kegagalan dalam konsep dan kebijakan pendidikan nasional, yang terlalu mengarahkan anak didik untuk semata-mata terampil menjawab soal. Anak dihargai tinggi jika mampu menjawab soal-soal ujian. Mata pelajaran diarahkan untuk latihan kognitif semata. Bahkan, sampai pelajaran agama juga diajarkan dalam bentuk kewajiban menghafal dan menjejalkan informasi sebanyak mungkin kepada para siswa.
 
Lihatlah dampak dari cara pengajaran agama yang salah! Banyak anak belajar agama dari tingkat ibtidaiyah sampai aliyah bahkan sampai perguruan tinggi, tetapi kemudian pelajaran agamanya itu seperti tidak berbekas kepada pemikiran dan perilakunya. Bahkan ada yang setelah tingkat tertentu merasa jenuh dan bosan, seperti mau muntah, sehingga tidak tertarik lagi untuk belajar agama. Akibatnya, saat mau masuk jenjang pendidikan tinggi, dia enggan belajar agama lagi, enggan masuk jurusan agama, karena – selain dianggap tidak prospektif untuk mencari kerja – juga dianggap membosankan.
 

Para pendidik, guru, orang tua, ulama, dan dosen, wajib memikirkan masalah pendidikan Islam ini dengan serius. Inilah kunci kebangkitan Islam. Jika pendidikan rusak, maka rusak pula semua sektor kehidupan lainnya. Sebab, di dalam dunia pendidikan inilah seharusnya ditanamkan nilai-nilai kecintaan kepada ilmu, kecintaan kepada ibadah, dan kecintaan kepada pengorbanan.

DIPETIK DRP BUKU: PENDIDIKAN ISLAM MEMBENTUK MANUSIA BERKAREKTER DAN BERADAB OLEH DR ADIAN HUSAINI

PERKAHWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN DAN SUNNAH NABI


Agama Islam adalah agama fitrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala SESUAI dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fitrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fitrahnya.

Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkahwinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syaitan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.

Firman Allah Ta'ala.


"Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Ar-Ruum : 30).


A. Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).


B. Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras". Dan beliau bersabda :

"Ertinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat". (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).

Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya .... Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :

"Ertinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengahwini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : "Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab".


Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, walaupun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesihatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.


Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.


Islam menolak sistem ke-rahib-an karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!".

Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kahwin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya:

"Ertinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkahwin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui".(An-Nur : 32).


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :

"Ertinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu).

Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.



Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan". (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20). 

Sunday, 28 December 2014

AL-QUR'AN KITABULLAH DAN NABI MUHAMMAD PESURUH ALLAH


Apakah AI-Quran itu
dan Siapakah Muhammad itu?


Al-Quran adalah firman Allah sebagai sumber utama untuk setiap keyakinan dan ibadah orang Islam. Hal ini merupakan sebuah peraturan untuk semua subjek yang berhubungan dengan manusia, kebijakan, ajaran, ibadah, jual-beli, hukum, dan lain-lain. Akan tetapi yang Paling utama adalah hubungan antara Allah dan makhluk Nya. Pada saat yang sama, al-Quran juga memberikan pedoman dan ajaran secara mendetail tentang kemasyarakatan, bergaul atau berperi laku dengan sesama manusia dan sistem ekonomi secara adil.

Mushaf al-Quran diturunkan kepada Nabi Muham­mad SAW dalam bahasa Arab. Sehingga banyak terjemahan al-Quran, baik yang diterjemahkan ke daiam bahasa Inggris atau bahasa lain. Tidak ada al-Quran lain atau versi lain al-Quran selain al-Quran itu sendiri. Al-Quran tetap eksis hanya dalam bahasa Arab sejak diturunkan.

Nabi Muhammad SAW lahir di Makkah, Jazirah Arab, tahun 570 M. Ayahnya meninggal sebelum beliau lahir dan sebentar kemudian ibunya juga meninggal. Akhirnya beliau diasuh pamannya, salah satu orang yang dihormati di suku Quraisy. Dia diasuh dalam keadaan buta huruf tidak dapat membaca atau menulis dan tetap dengan keadaan demikian sampai meninggal. Begitu beliau tumbuh dewasa, dia terkenal sebagai seorang yang jujur, terpercaya, dermawan, dan tulus hati. Karena dia orang yang dapat dipercaya, dia mendapat julukan al-Amin.

Nabi Muhammad SAW sangat tafakur dan dia sangat dibenci oleh masyarakat yang menyembah berhala sepanjang dekade. Pada waktu berumur empat puluh tahun, Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama kali dari Allah SWT melalui malaikat Jibril. Wahyu itu berlangsung selama 23 tahun dan terkumpul dalam sebuah mushaf yang terkenal dengan nama al-Quran.

Hadis adalah perkataan Nabi Muhammad SAW yang juga dijadikan sumber kedua. Akan tetapi, pernyataan ini tidak dijadikan susunan kata secara langsung dari Allah. Sesegera mungkin dia mulai menyampaikan al-Quran dan mengajarkan kebenaran yang telah Allah turunkan kepadanya, dia dan pengikutnya yang masih sedikit mendapat penyiksaan dari orang-orang kafir. Penganiayaan itu semakin berat sampai tahun 622 M, dimana Allah memerintahkan mereka untuk berhijrah.

Hijrah ini dari kota Makkah ke kota Madinah, sekitar 400 kilometer ke arah utara. Peristiwa hijrah ini lantas dijadikan sebagai pedoman kalender Hijriah.

Setelah beberapa tahun, Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya sanggup untuk kembali ke Makkah di mana mereka memaafkan musuh-musuhnya. Sebelum Nabi Muhammad SAW meninggal pada umur 63 tahun, Islam telah menyebar ke seluruh ke Jazirah Arab. Dan sampai berabad-abad sepeninggainya, Islam telah menyebar ke Barat sampai ke Spanyol dan ke Timur sejauh Cina.

Di antara alasan-alasan mengapa Islam cepat berkembang dan menyebar karena Islam mengajarkan kebenaran dan perdamaian. Islam memiliki keyakinan, mengajarkan, dan merupakan agama tauhid, yaitu yang hanya menyembah satu tuhan, satu-satunya Tuhan yang patut disembah.


Nabi Muhammad SAW adalah contoh teladan yang memiliki sifat jujur, adil, murah hati, selalu mengasihi, dan pemberani. Dia menghilangkan semua tindak kejahatan dan berusaha sejauh mungkin semata-mata demi agama Allah dan pahala-Nya di akhirat nanti. Semua urusan dan perbuatannya dia sandarkan pada Allah.

Saturday, 27 December 2014

IMAM AL-BUKHARI, BIODATA DAN SEJARAH RINGKAS البخاري


Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari


Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
 
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.

Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.


Keluarga dan Guru Imam Bukhari


Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.

Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti "al-Mubarak" dan "al-Waki". Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).

Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.
 

Kejeniusan Imam Bukhari


Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.

Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja "diputar-balikkan" untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.

Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.


Karya-karya Imam Bukhari


Karyanya yang pertama berjudul "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab "At-Tarikh" (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, "Saya menulis buku "At-Tarikh" di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama".

Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami' ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al 'Ilal, Raf'ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du'afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.

Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: "Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' As-Sahih."

Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.

Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: "Aku susun kitab Al Jami' ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun."

Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim  menceritakan : "Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya." Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : "Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya."


Penelitian Hadits


Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.

Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami' as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.

Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan".

Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits."

Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.


Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits


Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.

Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.

Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami' as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab "Al-Jami 'as-Shahih".

Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami' as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.

Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.

Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat.

Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami' as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.

Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.

 

Terjadinya Fitnah


Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: "Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya." Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa "Al-Qur'an adalah makhluk".

Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : "Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid'ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia." Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.

Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: "Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur'an, makhluk ataukah bukan?" Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.

Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: "Al-Qur'an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid'ah." Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : "Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah." Di lain kesempatan, ia berkata: "Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, ia adalah pendusta."


Wafatnya Imam Bukhari



Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.